Senin, 30 Oktober 2017

PENTINGNYA ETIKA PROFESI SEHARI-HARI

PENTINGNYA ETIKA PROFESI SEHARI-HARI

Etika adalah suatu aturan dalam perilaku menurut ukuran dan nilai yang baik, etika membantu manusia untuk bertindak secara tepat dalam menjalani hidup dan etika juga membantu kita dalam mengambil keputusan mengenai tindakan apa yang perlu kita lakukan dan tindakan apa yang perlu kita pahami bersama, dalam sebuah pekerjaan juga membutuhkan suatu etika atau kode etik profesi untuk menjaga dan melindungi martabat serta kehormatan profesi. Etika profesi dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, atau pedoman etis yang menjadi standar dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.

Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam sehari-hari karena etika profesi mengarahkan atau memberi petunjuk bagaimana seharusnya berbuat dan menjamin mutu profesi itu di mata masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan keahlian. Sebuah profesi dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat apabila para elit professional mengindahkan etika profesi dan memiliki nilai-nilai professional dalam memberikan jasa keahlian yang dimilikinya kepada masyarakat. 

PELANGGARAN ETIKA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

PELANGGARAN ETIKA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

Disini saya akan menceritakan kembali beberapa pelanggaran etika yang saya temukan di lingkungan masyarakat dari tanggal 24 Oktober 2017 hingga tanggal 30 Oktober 2017. Pelanggaran-pelanggaran yang saya temukan berupa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor.
Pada tanggal 24 Oktober 2017 saya melihat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor yaitu melawan arus, dan tiba-tiba memotong jalan untuk berbelok dan tidak menggunakan sen. Kemudaian pada tanggal 27 Oktober 2017 saya melihat banyak para pengendara kendaraaan bermotor  yang melanggar lampu lalu lintas yaitu menerobos lampu merah, kejadian ini terjadi di 3 lampu merah yang pertama di lampu merah dekat kampus Bani Saleh di lampu merah ini sering sekali terjadi para pengendara yang menerobos lampu merah, kemudian yang kedua yaitu di lampu merah dekat rumah sakit mitra bekasi timur dan yang terakhir yaitu di lampu merah sekitar BCP, ada beberapa pengendara kendaraan roda empat yang menerobos lampu merah dan akhirnya kendaraan tersebut terjebak di tengah-tengah, kejadian tersebut membuat kesal para pengendara yang ingin melewati lampu merah  tersebut.
Kemudian pada tanggal 28 Oktober 2017 saya menemukan kembali para pengendara kendaraan bermotor menerobos lampu merah, kejadian ini terjadi di lampu merah dekat pasar teluk pucung, pada saat itu ada seorang pengendara roda empat yang memarahi pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah dan sempat terjadi cekcok antara pengendara tersebut. Pada tanggal 30 Oktober 2017 saya menemukan beberapa pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan seorang pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di atas dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh para pelanggar, sehingga hal ini dapat sangat merugikan sekali bagi orang lain maupun bagi pelanggar tersebut. 

Senin, 23 Oktober 2017

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA DI DUNIA

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Di Dunia

“BULLYING”

Penindasan atau bullying merupakan suatu tindakan kekerasan yang sengaja dilakukan untuk mengintimidasi orang lain, bullying terjadi karena adanya ketidakseimbangan kekuatan yang dominan antara korban bullying dan para pelaku bullying. Bullying biasanya dilakukan berulang-ulang dengan tujuan untuk mengganggu seseorang atau yang lebih lemah darinya, tindakan seseorang yang melakukan bullying dapat berupa mendorong, mengejek, memukul, menggoda, mengancam, mengucilkan dan lain sebagainya.
Tindakan bullying dapat terjadi dimana saja baik di lingkungan soSial, lingkungan kerja, di dunia maya, dan di lingkungan pendidikan. Kasus ini banyak dijumpai di banyak negara, terdapat beberapa negara dengan kasus bullying terparah, dikutip dari boombastis.com negara yang termasuk bullying terparah yaitu Asutralia, Estonia, Rusia, Amerika, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia.
Di Indonesia sendiri banyak ditemukan kasus bullying yang dilakukan di lingkungan pendidikan, baru-baru ini terjadi kasus bullying sesama pelajar di sekolah SMAN 2 Palembang yang dibagikan melalui media soSial instagaram beberapa waktu lalu, saat ini kasus bullying tersebut telah di selesaikan secara kekeluargaan atau kesepakatan damai yang dihadiri kedua siswa dan orangtuanya di SMAN 2 Palembang pada hari sabtu 21 Oktober 2017, sebelumnya juga terdappat kasus bullying yang sempat viral di media sosial yaitu bullying yang dilakukan siswi SMP Thamrin City video yang berdurasi 50 detik itu memperlihatkan sejumlah siswi SMP yang sedang mengelilingi satu siwsi yang menggunakan  seragam putih mendapatkan kekerasan dari sejumlah siswi-siswi lainnya, di akhir video siswi tersebut disuruh mencium tangan para siswi yang membullynya kasus ini ditangani oleh Reskrim Polsek Metro Tanah Abang. Di kutip dari CNN Indonesia komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasa Putra menjelaskan sejak tahun 2011 hingga tahun 2016 pihaknya telah menemukan sekitar 253 kasus bullying jumlah tersebut terdiri dari 122 anak yang menjadi korban dan 131 anak yang menjadi pelaku.
Terdapat beberapa kasus bullying yang menyebakan korban bully tersebut nekat untuk mengakhiri hidupnya seperti yang dilakukan oleh Amanda Todd yang berusia 15 tahun, Amanda curhat mengenai penderitaannya dengan mengunggah video ke youtube ia menulis kata perkata sehingga membentuk sebuah cerita kemudian Amanda nekat mengakhiri hidupnya pada 10 oktober 2012. Hal yang sama dilakukan oleh Carlos Vigil ia mengakhiri hidupnya setelah memposting surat bunuh diri di akun twitternya pada tanggal 13 Juli 2013, dalam surat tersebut Carlos meminta maaf kepada teman-temannya yang bertahun-tahun menyakitinya.
Dengan maraknya kasus bullying yang telah dipaparkan di atas hendaknya dilakukan penanganan dan pencegahan bullying. Untuk mencegah dan menghambat  munculnya tindak kekerasan bullying di kalangan remaja diperlukan peran dari semua pihak, sedini mungkin anak-anak mendapat lingkungan yang tepat dan nyaman keluarga seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi anak untuk menceritakan pengalamannya dan perasaannya. Orang tua harus memberikan dukungan atau berupa pujian untuk perilaku positif yang dilakukan oleh anaknya kemudian orang tua harus berkomunikasi dengan guru yang ada di sekolah. Sekolah sebaiknya mendukung kelompok-kelompok kegiatan  agar diikuti oleh para siswanya contoh seperti ekstrakulikuler. Sekolah juga sebaiknya menyediakan akses pengaduan atau berupa forum dialog antara siswa dan sekolah sehingga para siswa bisa bercerita mengenai keresahan-keresahan yang dialaminya.






Sumber:
http://www.boombastis.com/kasus-bully-terparah/80107 (Akses Tanggal 23 Oktober 2017, Jam 20:27)


PELANGGARAN ETIKA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT (M2)

PELANGGARAN ETIKA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

Etika dalam masyarakat berkembang sesuai dengan adat, kebiasaan, nilai dan pola perilaku  manusia terkait dengan situasi dan realitas yang dihadpi, dari dulu hingga saat ini, kita banyak menemukan pelanggaran etika yang ada di dalam lingkungan masyarakat. Disini saya akan menceritakan kembali beberapa pelanggaran etika yang saya temukan di lingkungan masyarakat dari tanggal 17 Oktober 2017 hingga tanggal 23 oktober 2017.
Pada tanggal 17 Oktober 2017 saya menemukan pelanggaran etika di jalan raya kalimalang yaitu banyak para pengendara motor yang naik ke trotoar untuk menghindari macet  hal ini sangat merugikan para pejalan kaki karena pada dasarnya trotoar disediakan untuk para pejalan kaki. Kemudian saya menemukan pelanggaran kembali di summarecon ada pengendara mobil yang tiba-tiba memotong jalan dari arah kanan ke arah kiri hal tersebut sangat membahayakan sekali karena bisa menyebakan kecelakaan lalu lintas.
Tanggal 20 Oktober 2017 saya menemukan kembali beberapa pelanggaran etika di jalan raya, pelanggaran pertama yang saya temukan tepatnya di lampu merah sekitar kampus STMIK bani saleh ada beberapa pengendara motor yang nekat menorobos lampu merah, pelanggaran ke dua yang saya temukan banyak para pengendara motor melewati jalan yang sengaja di tutup oleh petugas lalu lintas, kemudian saya menemukan kembali pelanggaran seorang pengendara motor yang tiba-tiba memotong jalan untuk menepi ke arah kiri tetapi pengendara tersebut tidak menggunkan sen. Pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa membahayakan pengendara lain dan menyebankan kecelakaan sehingga membuat kerugian bagi orang lain dan bagi para pelanggar tersebut.
Pada tanggal 22 Oktober 2017 saya melihat banyak para pengendara motor yang tidak menggunakan helm hal ini sangat membahayakan keselamatannya. Kemudian pada tanggal 23 Oktober 2017 saya menemukan ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor yang menyalakn sen kanan tetapi ibu tersebut malah berbelok ke kiri hal ini bisa menyebakan kesalah pahaman pengendara lain sehingga bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Demikian beberapa pelanggaran yang saya temukan di lingkungan masyarakat, semoga kedepannya pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat berkurang dan para pengendara sepeda motor ataupun pengendara mobil dapat menaati peraturan-peraturan yang ada. 

Minggu, 15 Oktober 2017

PELANGGARAN ETIKA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

PELANGGARAN ETIKA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT

‘ETIKA’ kata ini pasti sudah tidak asing didengar oleh telinga kitakan?. Etika merupakan nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakuknya atau disebut sistem nilai. Etika menjadi tolok ukur dalam bersosialisasi di masyarakat, Seseorang memerlukan etika sebagai pedoman dalam berkata, berpikir, dan bertingkah laku di dalam masyarakt. Disini saya akan mencerikatan pelanggaran etika di dalam lingkungan masyarakat yang terjadi dari tanggal 11 Oktober 2017  hingga tanggal 16 Oktober 2017. Kebanyakan pelanggaran yang saya temui merupakan pelanggaran lalu lintas.
Pada tanggal 11 Oktober 2017 saya menemukan pelanggaran etika di lingkungan rumah, ketika sore hari ada tetangga saya memungut anak kucing yang mungkin dibuang atau memang terpisah dari induknya kemudian tetangga saya itu memungut anak kucing tersebut, saya pikir anak kucing itu akan dipelihara olehnya ternyata tidak, anak kucing tersebut dijadikan mainan untuk anaknya yang masih balita agar anaknya tidak menangis terus. Saat ini anak kucing tersebut dibuang kembali oleh tetangga saya. Menurut saya perbuatan itu merugikan anak kucing tersebut, karena hanya dibuat mainan tapi tidak diberimakan. Setiap malam anak kucing tersebut berada di depan rumah saya, karena saya merasa kasian pada anak kucing itu, lalu saya berikan makan setiap kali saya berimakan anak kucing itu sangat lahap memakan makanannya.
Tanggal 13 Oktober 2017 saya menemukan pelanggaran etika di jalan raya ketika itu saya dalam perjalan menuju ke kampus, di lampu merah dekat kampus unisma ada seorang pengendara motor bapak-bapak menerobos lampu merah, perbuatan tersebut sangat merugikan dirinya maupun orang lain karena bisa terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian saya menemukan lagi pengendara sepeda motor yang tidak sabaran dia terus membunyikan klakson, kejadiannya di lampu merah dekat kampus j3 Universitas Gunadarma. Bapak itu tepat berada dibelakang saya secara tidak langsung dia menyuruh saya maju untuk melewati lampu merah tersebut, padahal saya berhenti karna memang di suruh berhenti oleh bapak polisi yang ada didepan, ketika saya memberi jalan untuk bapak itu bapak tersebutpun berhenti. Pesan buat bapak sabar ya pak jangan menerobos pak di depan ada bapak polisi yang sedang mengatur lalu lintas. Perbuatan bapak tersebut dengan membunyikan klakson terus menerus dan menyalip seenaknya, itu merugikan para pengendara yang ada disekitar karna merasa terganggu dengan suara bising dari klaksonnya.
Tanggal 14 Oktober 2017 saya menemukan kembali pelanggaran etika yang terjadi di jalan raya, kejadian ini ketika saya akan pulang dari kampus j1, keadaan jalan saat itu macet sekali karna memang sedang ada perbaikan jalan. Saat itu saya menemukan banyak pengendara sepeda motor yang naik ke trotoar padahal hal tersebut melanggar aturan dan bisa dikenakan denda. Saya tau pak, bu, mas, om jalan macet terus panas tapi sepatutnya kita sebagai warga negara yang baik harus mengikuti peraturan yang ada, perbuatan tersebut sangat merugikan untuk para pejalan kaki.
Pada tanggal 15 Oktober 2017 saya melihat mobil sedang parkir sembarangan di jalan raya dekat kampus Bhayangkara, perbuatan tersebut sangat merugikan bagi para pengguna jalan yang lainnya karena semakin memperparah kemacetan yang ada di jalan raya tersebut.
Tanggal 16 Oktober 2017, saya melihat seorang pengendara motor melawan arus di daerah Mall Megabekasi, perbuatan pengendara tersebut sangat membahayakan karena bisa saja terjadi kecelakaan.

Sekian cerita saya untuk beberapa pelanggaran yang saya temukan dari tanggal 11 Oktober 2017 sampai tanggal 16 Oktober 2016. Semoga para pelaku pelanggar di atas tidak mengulangi kembali perbuatannya J

Sabtu, 30 September 2017

ETIKA PROFESI KEPERAWATAN

ETIKA PROFESI KEPERAWATAN

A.    Pengertian Kode Etik Keperawatan
Etika merupakan pengetahuan moral dan susila, falsafah hidup, kekuatan moral, sistem nilai, kesepakatan, serta himpunan hal-hal yang diwajibkan, larangan untuk suatu kelompok/masyarakat dan bukan merupakan hukum atau undang-undang. Dan hal ini menegaskan bahwa moral merupakan bagian dari etik, dan etika merupakan ilmu tentang moral sedangkan moral satu kesatuan nilai yang dipakai manusia sebagai dasar prilakunnya. Maka etika keperawatan (nursing ethics) merupakan bentuk ekspresi bagaimana perawat seharusnya mengatur diri sendiri, dan etika keperawatan diatur dalam kode etik keperawatan.
Etika keperawatan memberikan keputusan tentang tindakan yang diharapkan benar-benar tepat atau bermoral. Etika keperawatan sebagai pedoman menumbuhkan tanggung jawab atau kewajiban bagi anggotanya tentang hak-hak yang diharapkan oleh orang lain. Anggota profesi mempunyai pengetahuan atau ketrampilan khusus yang dipergunakan untuk membuat keputusan yang mempengaruhi orang lain.

B.     Tujuan Kode Etik Keperawatan
Secara umum tujuan etika profesi keperawatan adalah menciptakan dan mempertahankan kepercayaan klien kepada perawat, kepercayaan di antara sesama perawat, dan kepercayaan masyarakat kepada profesi keperawatan.
Menurut American Ethics Commission Bureau on Teaching, tujuan etika profesi keperawatan adalah, mampu:
a.       Mengenal dan mengidentifikasi unsur moral dalam praktik keperawatan.
b.  Membentuk strategi/cara dan menganalisa masalah moral yang terjadi dalam praktik keperawatan.
c.  Menghubungkan prinsip moral/pelajaran yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan pada diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  
C.    Kode Etik Keperawatan
Kode etik keperawatan di Indonesia yng dikeluarkan oleh organisasi profesi (PPNI) telah diatur lima pokok etik, yaitu:
1)      Hubungan Perawat dan Pasien
2)      Perawat dan Praktek
3)      Perawat dan Masyarakat
4)      Perawat dan Teman Sejawat
5)      Perawat dan Profesi.
Kelima pokok etik keperawatan yang ada merupakan bentuk kode etik yang telah mejadi panduan dari semua perawat Indonesia untuk menjalankan profesinya.

Kode etik keperawatan menurut American Nurses Association (ANA) adalah sebagai berikut:
1)  Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan-pertimbangan status sosial atau ekonomif atribut personal, atau corak masalah kesehatannya.
2)  Perawat melindungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia.
3)  Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan ke­selamatannya terancam oleh praktik seseorang yang tidak ber­kompeten, tidak etis, atau ilegal.
4) Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tin­dakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu.
5)    Perawat memelihara kompetensi keperawatan.
6)  Perawat melaksanakan pertimbangan yang beralasan dan menggunakan kompetensi dan kualifikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi, menerima tanggung jawab, dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
7)    Perawat turut serta beraktivitas dalam membantu pengem­bangan pengetahuan profesi.
8)  Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melak­sanakan dan meningkatkan standar keperawatan.
9)  Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk mem­bentuk dan membina kondisi kerja yang mendukung pelayan­an keperawatan yang berkualitas.
10)Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melin­dungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat.
11) Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat Iainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kese­hatan publik.
12)  Tanggung jawab Keperawatan
Tanggung jawab menunjukkan kewajiban. Ini mengarah kepada kewajiban yang harus dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan secara professional. Manajer dan para staf harus memahami dengan jelas tentang fungsi tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing perawat serta hasil yang ingin dicapai dan bagaimana mengukur kualitas kinerja stafnya. Perawat yang professional akan bertanggung jawab atas semua bentuk tindakan klinis keperawatan atau kebidanan yang dilakukan dalam lingkup tugasnya.

D.    Prinsip-Prinsip Moral dalam Praktek Keperawatan
1.      Menghargai Otonomi (Facilitate Autonomy)
Suatu bentuk hak individu dalam mengatur kegiatan/prilaku dan tujuan hidup individu. Kebebasan dalam memilih atau menerima suatu tanggung jawab terhadap pilihannya sendiri. Prinsip otonomi menegaskan bahwa seseorang mempunyai kemerdekaan untuk menentukan keputusan dirinya menurut rencana pilihannya sendiri.
2.      Kebebasan (Freedom)
Prilaku tanpa tekanan dari luar, memutuskan sesuatu tanpa tekanan atau paksaan pihak lain (Facione et all, 1991). Bahwa siapapun bebas menentukan pilihan yang menurut pandangannya sesuatu yang terbaik.
3.      Kebenaran (Veracity) à truth
Melakukan kegiatan/tindakan sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang tidak bertentangan (tepat, lengkap). Prinsip kejujuran menurut Veatch dan Fry (1987) didefinisikan sebagai menyatakan hal yang sebenarnya dan tidak bohong.
4.      Keadilan (Justice)
Hak setiap orang untuk diperlakukan sama (facione et all, 1991). Merupakan suatu prinsip moral untuk berlaku adil bagi semua individu. Artinya individu mendapat tindakan yang sama mempunyai kontribusi yang relativ sama untuk kebaikan kehidupan seseorang.
5.      Tidak Membahayakan (Nonmaleficence)
Tindakan/prilaku yang tidak menyebabkan kecelakaan atau membahayakan orang lain.(Aiken, 2003).
6.      Kemurahan Hati (Benefiecence)
Menyeimbangkan hal-hal yang menguntungkan dan merugikan/membahayakan dari tindakan yang dilakukan. Melakukan hal-hal yang baik untuk orang lain. Merupakan prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan orang lain/pasien.
7.      Kesetiaan (Fidelity)
Memenuhi kewajiban dan tugas dengan penuh kepercayaan dan tanggung jawab, memenuhi janji-janji. Veatch dan Fry mendifinisikan sebagai tanggung jawab untuk tetap setia pada suatu kesepakatan. Tanggung jawab dalam konteks hubungan perawat-pasien meliputi tanggung jawab menjaga janji, mempertahankan konfidensi dan memberikan perhatian/kepedulian.
8.      Kerahasiaan (Confidentiality)
Melindungi informasi yang bersifat pribadi, prinsip bahwa perawat menghargai semua informsi tentang pasien dan perawat menyadari bahwa pasien mempunyai hak istimewa dan semua yang berhubungan dengan informasi pasien tidak untuk disebarluaskan secara tidak tepat.
9.      Hak  (Right)
Berprilaku sesuai dengan perjanjian hukum, peraturan-peraturan dan moralitas, berhubungan dengan hukum legal.

E.     Nilai-Nilai Professional yang Harus Diterapkan oleh Perawat
1.      Keadilan (Justice)
Menjunjung tinggi moral dan prinsip-prinsip legal termasuk objektifitas, moralitas, integritas, dorongan dan keadilan serta kewajaran.
2.      Kebenaran (Truth)
Menerima kenyataan dan realita, termasuk akontabilitas, kejujuran, keunikan dan reflektifitas yang  rasional.
3.      Keindahan (Aesthetics)
Kualitas obyek, kejadian, manusia yang mengarah pada pemberian kepuasan dengan prilaku/sikap yang tunjukan dengan Appreciation, Creativity, Imagination, Sensitivity.
4.      Mengutamakan Orang Lain (Altruism)
Kesediaan memperhatikan  kesejahteraan orang lain  termasuk keperawatan atau kebidanan, komitmen, arahan, kedermawanan atau kemurahan hati  serta ketekunan.
5.      Persamaan (Equality)
Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan  dengan sikap asertif, kejujuran, harga diri dan toleransi.
6.      Kebebasan (Freedom)
Memiliki kapasitas untuk memilih  kegiatan termasuk percaya diri,  harapan, disiplin  serta kebebasan dalam pengarahan diri sendiri.
7.      Menghargai martabat manusia (Human Dignity)
Berhubungan dengan penghargaan yang lekat terhadap martabat manusia sebagai individu termasuk didalamnya kemanusiaan, kebaikan, pertimbangan dan penghargaan penuh  terhadap kepercayaan.


Sumber:

Rabu, 05 Juli 2017

Bahasa Inggris Bisnis 2

Name : Nur Kholifah
NPM : 28214172
Class : 3EB37
“Bahasa Inggris Bisnis 2”

Choose one of two forms for true choices it in sentences.
It the leason by writing the reason in the notes bellow ten sentences.

1. A/an university is a place to study and get skills.
Answer: A university is a place to study and get skills
Keterangan: “A” digunakan untuk kata yang dimulai dengan huruf vocal yaitu a, I, u, e, o.
2. I had many/much information to be told to you related with my education.
Answer: I had much information to be hold to you related with my education.
Keterangan: Karena informasi tidak bisa dihitung jumlahnya.
3. She has one /two houses for her children.
Answer: She has two houses for her children.
Keterangan: Karena houses itu plural
4. My new neighbor come/came to this city in two thousand year.
Answer: My new neighbor came to this city in two thousand year.
Keterangan: Karena kejadian dalam kalimat ini merupakan masa lampau.
5. The girl has leave/left here for six month.
Answer: The girl has left here for six month.
Keterangan: Karena kejadian dalam kalimat ini telah berlalu atau lampau.
6. I will gave/give everything you want to be my life partner.
Answer: I will give everything you want to be my life partner.
Keterangan: Karena kalimat ini merupakan kalimat yang termasuk kedalam future tense.
7. When I come/came he was watching television.
Answer: When I came he was watching television.
Keterangan: Kalimat ini termasuk ke dalam past tense karena kejadiannya lampau.
8. While my father has reading the online newspaper, my mother cooking will cook/is cooking in the kitchen.
Answer: While my father has reading the online newspaper, my mother is cooking in the kitchen.
Keterangan: While = bersamaan. Di dalam kalimat ini ibu dan ayah sedang mengerjakan sesuatu dalam waktu yang bersamaan. Jadi, ibu menggunakan present tense
9. When did you arrive at/in Jakarta.
Answer: When did you arrive in Jakarta.
Keterangan: Karena menunjukan nama kota.
10. After graduating from the university, most of student are going to look on/for good jobs.
Answer: After graduating from the university, most of student are going to look for good jobs.
Keterangan: Karena look for untuk mencari pekerjaan sedangkan look on hanya untuk melihat pekertjaan.