Kamis, 09 Oktober 2014

PENGERTIAN BISNIS

Pengertian Bisnis Dan Jenisnya

 


"Bisnis" kata itu sudah tidak asing ditelinga kita, dikalangan masyarakatpun sudah familiar. Banyak sekali masyarakat yang bergelut dibidang bisnis, entah itu bisnis pakain, kosmetik, atau yang lainnya. Nah, disini saya akan membahas tentang bisnis, mulai dari pengertian bisnis, jenis-jenis bisnis dan mengapa kita perlu belajar bisnis?. Mungkin tidak semua orang atau apa itu pengertian dari bisnis, nah mari kita simak apa sih pengertian bisnis itu?


A.    Pengertian Bisnis

Apa yang dimaksud dengan bisnis? Sudah banyak diungkapkan oleh berbagai ahli. Melihat pada asal katanya bisnis berasal dari bahasa Inggris yang berarti: Perusahaan, Urusan atau Usaha. Misalnya The Grocery Business = Perusahaan sayur mayur. It is not business = ini bukan urusanmu. This store is going out of business = Toko ini akan menghentikan usahanya.

Hughes dan Kapoor menyatakan: “Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a profit, the goods and services that satisfy society’s needs. The general term business refers to all such efforts within a society or within industry”. Maksudnya bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Secara umum kegiatan ini ada didalam masyarakat, dan ada dalam industri.

Pandangan lain menyatakan bahwa bisnis ialah sejumlah total usaha yang meliputi pertanian, produksi, konstruksi, distribusi, transportasi, komunikasi, usaha jasa, dan pemerintahan, yang bergerak dalam bidang membuat dan memasarkan barang dan jasa ke konsumen. Istilah bisnis pada umumnya ditekankan pada 3 hal yaitu: usaha-usaha perorangan kecil-kecilan dalam bidang barang dan jasa, usaha perusahaan besar seperti pabrik, transpot, perusahaan surat kabar, hotel dan sebagainya, dan usaha dalam struktur ekonomi suatu bangsa.

Pandangan yang kegita ini akan sangat luas sekali sebab mencakup usaha-usaha yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan swasta baik yang mengejar laba ataupun tidak. Brown dan Pretello (1976) menyatakan bahwa “Business is an institution which produces goods and services demanded by people”. Artinya Bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba. Yang dimaksud dengan laba ialah penerimaan bisnis yang lebih besar daripada biaya yang sudah diperhitungkan untuk menghasikan barang dan jasa. Pengertian bisnis diatas menekankan pada kegiatan yang bersifat mencari laba, dengan menghasilkan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen.

Di samping bisnis yang menghasilkan laba, juga ada bisnis yang tidak mencari laba, sperti museum, sekolah, perguruan tinggi, lembaga pemerintah dsb. Merka menghasilkan jasa. Walaupun motif nya tidak mencari laba, namun mereka harus bekerja secara efisien, agar dapat mencapai organisasinya.


B.   Jenis-jenis Bisnis

1.      Usaha pertanian
Usaha pertanian ini banyak macamnya, seperti usaha perkebunan, pertanian, sawah, buah-buahan, perikanan dan sebagainya.

2.      Usaha produksi bahan mentah
Usaha produksi bahan mentah, misalnya yang bergerak dalam bidang kehutanan, pertambangan, juga perikanan air tawar ataupun ikan laut. Usaha menghasilkan bahan mentah ini sangat penting bagi industri lainnya. Jika usaha ini tidak ada, maka usaha industri akan mati.

3.      Usaha pabrik/manufaktur
Usaha ini mengolah bahan mentah menjadi bahan baku sampai menjadi hasil jadi. Dan disini bekerja sebagian besar penduduk, sebagai tenaga kerja.

4.      Usaha konstruksi
Usaha ini bergerak dalam usaha pembangunan, seperti pembangunan jalan-jalan, sekolah, rumah sakit, gedung pertokoan, bangunan rumah dan bangunan lainnya. Kegitan ini sangat penting artinya bagi kemajuan kegiatan perekonomian. Usaha ini mempekerjakan banyak tenaga manusia, dan menggunakan barang dan jasa dari berbagai macam.

5.      Usaha perdagangan besar dan perdagangan kecil
Usaha perdagangan besar dan kecil ini, sangat menunjang inti kegiatan sistem distribusi, yang menghubungkan antara produsen dan konsumen. Disini lebih banyak lagi tenaga kerja pada toko-toko besar ataupun kecil yang tersebar diseluruh pelosok tanah air.

6.      Kegiatan pengangkutan dan Komunikasi
Usaha ini sangat membantu kelancaran kegiatan bisnis. Kegiatan transportasi membantu mengangkut bahan baku dan barang jadi dari produsen perdagangan besar, keperdagangan kecil, dan ke konsumen. Semua kegiatan bisnis akan lumpuh jika kegiatan transportasi ini terhenti. Demikian pula kegiatan komunikasi seperti telepon, telegraph, radio dsb.

7.      Usaha finansial, asuransi dan real estate.
Usaha ini memberi kemudahan kepada kegiatan bisnis. Tanpa dunia perbankan, maka kegiatan bisnis secara modern tidak mungkin berkembang, karena perbankan memberi kemungkinan untuk mendapat kredit, dan memberi fasilitas memudahkan terjadinya trsnsaksi. Demikian pula usaha asuransi membantu mengatasi resiko yang mungkin dihadapi oleh bisnis. Real estate membantu membangun perumahan dengan perencanaan pengaturan lingkungan yang sehat kemudian dijual secara cicilan kepada masyarakat.

8.      Usaha jasa
Usaha jasa banyak disediakan seperti usaha yang dilakukan dalam bentuk, reparasi, salon kecantikan, guru, dosen,  pengacara dan sebagainya. Produksi yang mereka hasilkan sangat penting artinya bagi kegiatan ekonomi sekarang ini. Suatu kenyataan dihadapi, apabila penghasilan seseorang meningkat, maka meningkat pula kebutuhan akan jasa.

Tujuan Kebijakan Bisnis

Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.

Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.

Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.

Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).


Pengertian Kewiraswastaan, Wiraswasta dan wiraswastawan

a.       Kewiraswastaan
Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dangan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu,uang ,dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya,yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastaan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu,kita sebut wiraswasta. 

Selain memperoleh keuntungan, berwiraswasta juga tak terlepas dari kemungkinan rugi .Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinana untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin besar harapan yang perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri (juga terhadap keluarga dan bangsa), dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Sedangkan sisi kerugian berwirasuwasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-
pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lain yang berkaitan dengan keluarga. Cotoh kewiraswastaan adalah seorang ibu yang pandai membuat kue yang tadinya hanya berjualan dirumah saja kini ia mempunyai sebuah toko kue yang besar berkat kempauan dan usahanya.

b.   Wiraswasta
Wiraswasta adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk memberikan nilai tambah terhadap sesuatu produk sehingga memberi kepuasan lebih kepada pelanggan.

Apabila perkembangan ekonomi merupakan hasil penerapan teknologi, maka haruslah ada seseorang atau segolongan orang yang berbuat untuk menerapkan kombinasi-kombinasi baru sumber-sumber produksi untuk kegiatan-kegiatan produktif. Dengan perkataan lain, haruslah ada orang yang membuat keputusan untuk mengganti cara-cara yang lama dengan yang baru. Perbuatan ini menunjukkan suatu inovasi yang disebut entrepeneurial function (sebagai fungsi wiraswasta). Contoh kegiatan bidang wiraswasta yaitu Lapangan industri dan kerajinan,Lapangan pertambangan dan energy,Lapangan pemberian jasa, dsb.

c.       Wiraswastawan
secara umum pengertian wiraswastawan menunjukkan kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk : 
·         Berdiri diatas kekuatan sendiri.
·         Mengambil keputusan untuk diri sendiri.
·         Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri.
·         Menggerakkan perekonomian masyarakat untuk menuju kedepan.
·         Menganbil resiko.
·         Memanfaatkan kesempatan usaha yang ada.
·         Supel, fleksibel dalam bergaul, maupun dan mau menerima kritik membangun, dan melakukan komunikasi yang efektif dengan orang lain.
·         Mengkoordinasi pengelolaan penanaman modal atau sarana produksi.
·         Menggerakkan orang lain dengan berbagai keahlian untuk membantunya mencapai tujuan usaha.
·         Memperkenalkan fungsi faktor produksi baru.
·          Berespon secara kreatif dan inovatif, memiliki pandangan kedepan, cerdik, lihai, dapat menanggapi situasi yang berubah-ubah, serta tahan terhadap situasi yang tidak menentu.
·         Dan lain-lain.
Contohnya adalah seseorang yang mempunyai suatu perusahaan berkat kemapuan, keuletan dan memanfaatkan kesempatan usaha yang ada.

Perbedaan kewiraswastaan, wiraswasta dan wiraswastawan

Ø  Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk menanggung resiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan uang , waktu, usaha, untuk memulai suatu usaha untuk mencapai keberhasilan.
Ø  Wiraswasta adalah bidang usaha yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu hingga menjadi seorang wiraswastan atau entrepreneur.
Ø  Wiraswastawan adalah seseorang yang memiliki kepribadian tertentu secara kualitatif lebih dari manusia umumnya yakni memiliki kemampuan berdiri diatas kekuatan sendiri, mengambil resiko, menetapkan tujuan atas pertimbangan sendiri, memiliki semangat bersaing yang kuat, berorientasi kerja keras, kreatif, inovatif, dan motivasi berprestasi.

Mengapa kita perlu belajar bisnis?

            Tentu saja perlu kita belajar bisnis agar kita mempunyai kemampuan dalam berbisnis, menambah wawasan kita mengenai bisnis tetapi memang belajar bisnis tidak harus atau wajib.

Sekarang ini lapangan kerja tidak lagi diarahkan ke bidang pemerintahan, jadi pegawai negeri akan tetapi anak muda mulai mengarahkan pandangan ke dunia bisnis, karena lapangan ini sesuai dengan semangat pemuda yang selalu ingin mendapat tantangan, guna mencoba kemampuannya.

Bisnis menyediakan lapangan pekerjaan dari berbagai tingkatan dan lapangan. Mau jadi pekerja, atau jadi direktur? Mau dari bidang teknik atau bidang perdagangan dan banyak lagi peluang-peluang lainnya yang disediakan oleh bisnis. Jika kita menguasai ilmu tentang bisnis atau mengetahui seluk-beluk tentang bisnis maka kita akan mudah saja dalam melakukan bisnis secara nyata.

Memang, untuk mendapatkan keberhasilan tidak harus belajar Bisnis. Banyak jalan menuju Roma. Belajar menyanyi bisa sukses, belajar sulap bisa sukses, belajar bikin martabak juga bisa sukses. Tetapi kalau hanya belajar saja tentu belum cukup, harus praktek.
Sesuaikan dengan selera Anda saja. Jika Anda rasa Bisnis sendiri akan sanggup menopang hidup, atau rasa-rasanya akan demikian maka silahkan belajar. Jika rasanya kurang pas dengan selera ya tidak perlu. Mudah saja, ambil sebuah keputusan dan tindak lanjuti dengan mengerjakannya atau tidak mengerjakannya.

Demikian pembahasan mengenai bisnis, kurang lebihnya sama mohon maaf bila banyak kekurangannya.


Sumber penulisan:
Alma, buchari. 2013. Pengantar bisnis. Bandung: Alfabeta.
http://nabilasishma.blogspot.com/2011/10/pengertian-bisnis-dan-jenisnya.html
(07 oktober 2014)